Senin, 19 September 2011

Pelayan yang melayani


PELAYAN YANG MELAYANI
(PARATAHKON PANGARUSION PASAL TOHONAN PAKON SIPARTOHONAN)

PENDAHULUAN
                Pelayan dan melayani adalah istilah yang tidak terpisahkan dari gereja karena memang  di situlah tercermin ciri dan identitas gereja yang seharusnya. Walaupun gereja secara organisasi tidak terlepas dari kepemimpinan dan kuasa namun jiwa pelayan yang melayani harus melekat di sana. Pelayan atau melayani  berasal dari kata  Ebed (Ibr) dan  Doulos, Diakonos (Yun) menghunjuk kepada karakter seorang hamba yang berarti 1) bekerja di bawah otoritas oknum lain (Kristus) 2)dengan rendah hati. Tidak bekerja atas kehendak, pikiran, kendali  dan kepentingan diri sendiri tapi suruhan. Namun  bukan berarti seorang pelayan tidak memerlukan  kuasa dan kepemimpinan tapi  kuasa itu diarahkan untuk menolong dan melayani sesama.  Profil yang seperti ini lebih nyata dalam diri  Kristus (anak Allah) yang memandang kerajaan-Nya sebagai suatu komunitas individu yang melayani satu sama lain (Galatia 5:13).
Bentuk pelayanan ini kemudian di formulasi dalam 3 tugas panggilan gereja: bersekutu, bersaksi dan melayani. Arah pelayanan gereja dititik beratkan kepada tugas untuk mempersekutukan, menjalin persaudaraan yang rukun sebagai tubuh Kristus. Kemudian tubuh Kristus yang memelihara persaudaraan ini harus menjadi duta dan sumber kesaksian mengenai Kebenaran sejati  yang diwujudnyatakan dan diaplikasikan dengan aksi/ tindakan yakni melayani.
Gereja harus melayani apakah sebagai pelayan ataupun sebagai jemaat – walaupun ada batasan-batasan diantara keduanya. Jemaat Perjanjian Baru telah menetapkan nisbah diantara keduanya sehingga ada yang dikhususkan untuk jabatan tertentu yang berbeda dengan jemaat.

SIAPAKAH PELAYAN
Dalam perjanjian Lama figure pemimpin  disebut juga sebagai Hamba antara lain: Musa (Bil 12:7), Kaleb (Bil 14:24), Daud (2 Sam 3:18, 7:5, Mzm 89:21) Yesaya (Yes 20:3) dll, sementara dalam Perjanjian Baru istilah ini lebih menghunjuk kepada Yesus (Mat 12:18). Ternyata tokoh-tokoh penting dalam Perjanjian Lama dihunjuk sebagai Hamba, padahal mereka adalah duta-duta kebenaran Allah sekaligus sebagai pemimpin (orang pilihan yang berpengaruh dalam segala bidang) bagi Israel. Justru dalam Perjanjian Baru, tokoh Yesus yang adalah anak Allah disebut sebagai “Hamba yang kukasihi”  mempertebal ciri  yang harus dinyatakan dalam gereja (sebagai tubuh Kristus). Sangat berbeda dengan model kepemimpinan dunia ini  yang lebih sering mempersoalkan siapakah yang terbesar, yang paling berwibawa dan siapa yang paling berotoritas, sehingga  yang dihasilkan bukanlah pelayan dalam arti oknum yang mau memikirkan dan menolong orang lain tetapi sebaliknya – untuk mempersejahtera kepentingan pribadi.
Konsep kepemimpinan-pelayan yang Kristiani lebih jelas disebutkan dalam bagian berikut ini:
Pertama, "Jika seseorang ingin menjadi yang terdahulu, hendaklah ia menjadi yang terakhir dari semuanya dan pelayan dari semuanya" (Markus 9:30-37).
Pada konteks ini murid Yesus sedang meributkan siapa yang terhebat diantara mereka. Tindakan mereka ini  menggambarkan manusia yang sering berambisi akan kuasa.
Kedua, "Barang siapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu, dan barang siapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba untuk semuanya" (Markus 10:43,44).
Yesus menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah pelayanan. Kata "ingin" dan "hendaklah" dalam ayat 43 dan 44 di atas berasal dari kata "want" dan "must". Jadi yang lebih tepat adalah "ingin" dan "harus". Yesus mengajukan syarat yang konkret. Ingin menjadi besar, harus menjadi pelayan. Ingin menjadi terkemuka, harus menjadi hamba.

Di dalam Tata Gereja GKPS  Bab V pasal 2 dan Peraturan Rumah Tangga GKPS Pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jabatan pelayan di GKPS adalah mereka yang terpanggil menjadi Pendeta, Penginjil, Sintua, Syamas dan Guru Sekolah Minggu.  Inilah batasan-batasan yang diterapkan dalam pelayanan di GKPS.


TUGAS PELAYAN
Seorang pelayan adalah duta Kristus yang bekerja sesuai dengan dan untuk kepentingan Kristus. Dia bekerja bukan atas kehendaknya atau kepentingannya. Sesuai dengan hakikat dan namanya ia  harus tampil sebagai seorang yang rendah hati dan menjadikan dirinya menjadi berkat bagi sesama sesuai dengan teladan Kristus.
Dalam Peraturan Rumah  Tangga GKPS  pasal 13 ayat 2 Secara umum tugas para pelayan adalah (ayat 2):
a.       Memberitakan firman Tuhan dan mengabarkan Injil
b.      Mengajarkan firman Tuhan kepada warga jemaat
c.       Menggembalakan jemaat sesuai dengan teladan  Yesus Kristus
d.      Melayani Jemaat dalam  kebaktian, acara khusus yang diatur dalam peraturan-peraturan GKPS
e.      Melaksanakan pelayanan dan perbuatan kasih sesuai dengan teladan Yesus Kristus
f.        Membina warga jemaat menjadi warga yang mandiri, dewasa dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab gereja
g.       Membina memandirian Jemaat dalam bidang keuangan, mengurus dan memelihara harta kekayaan GKPS
h.      Membina Jemaat dan warga Jemaat  berperan aktif dalam kegiatan oikumenis
i.         Membina warga Jemaat menjadi warga negara yang bertanggung jawab
 Seorang pelayan dari kesadarannya harus berusaha  sungguh-sungguh untuk hidup menurut firman Tuhan dan menjadi teladan yang baik bagi jemaat. Dengan demikian pelayan harus membenahi diri dan meningkatkan kemampuan melalui sermon, kursus, Penelaahan Alkitab dan kegiatan lainnya.
Pelayan harus diberdayakan secara maksimal di dalam setiap tugas pelayanan/ pelaksanaan program dan ini harus benar-benar ditata  serta diatur sedemikian rupa sehingga semua pelayan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya.


TOHONAN DAN SIPARTOHONAN
Tohonan bukanlah jabatan, profesi atau pekerjaan tetapi pelayanan (panggilan Allah atas seseorang) dalam cakupan yang sangat luas dan sekaligus spesifik. Disebut luas karena cakupan pelayanan tergolong luas, namun spesifik karena para partohonan memiliki fungsi yang lebih spesifik menurut uraian tugas tohonan masing-masing. Tohonan secara umum boleh kita artikan:  “orang yang tepat” na mar tohonan, dia tepat untuk melakukan sesuatu tugas tertentu. Dari segi maknanya tohonan bukanlah “jabatan” atau “kuasa” melainkan pemilihan orang yang tepat dalam melaksanakan tugas pelayanan. Jika tohonan diterjemahkan sebagai jabatan atau professi maka harus dilihat terutama di dalam pengertian suatu fungsi bukan sebagai suatu posisi.
Menerima tohonan berarti menunaikan tugas pelayanan kepada Allah dan kepada sesama manusia sebagai wujud iman kepada Kristus Raja Gereja. Tohonan diterima dari Allah untuk menggembalakan jemaatNya agar tetap setia dan mendekat kepada Tuhan (Joh.13 : 4-15). Tohonan memiliki perananan yang sangat penting dalam perjalanan Gereja, ibarat jantung yang memompakan darah keseluruh tubuh manusia. Perkembangan pelayanan terletak pada penghayatan dan pelaksanaan panggilan partohonan dalam menunaikan pelayanannnya.

Dalam Efesus 4:11-15 tertulis:
Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus, sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala.
Dari nas di atas terlihat bahwa para partohonan (rasul-rasul, nabi-nabi, pemberita-pemberita Injil, gembala-gembala dan pengajar-pengajar) sebenarnya adalah mereka yang dikhususkan untuk memperlengkapi jemaat (orang-orang kudus), bagi pekerjaan pelayanan dan bagi pembangunan tubuh Kristus, sehingga ‘orang-orang kudus’ mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus.
Efesus 4:11-15 secara prinsip juga memberikan kepada kita konsep dasar bahwa semua jenis tahbisan (tohonan) memiliki tugas yang sama yaitu memperlengkapi jemaat. Dengan kata lain, tugas memperlengkapi jemaat adalah tugas dan tanggung jawab bersama para partohonan.
Di dalam Tata Gereja GKPS  pasal 9 ayat 3 disebutkan jabatan pelayanan tahbisan adalah Pendeta, Penginjil dan Sintua. Mereka yang mendapat tahbisan akan tetap walaupun mereka telah emeritus atau dibebastugaskan. Dengan demikian jabatan pelayanan tahbisan lebih diarahkan kepada hidup bukan profesi. Namun apakah yang membedakannya dengan jabatan pelayanan secara umum?
Di dalam 1 Korintus 12:28; 1 Timoteus 6:15; Yohanes 1:49 disebutkan tiga jabatan Kristus yaitu nabi, imam dan raja. Ketiga  jabatan inilah yang mengkhususkan pelayanan tahbisan dengan yang lainnya, walaupun masih ada lagi batasan-batasan pada masing-masing jabatan tahbisan tersebut. Selain dari pada tugas pelayan secara umum, pejabat tahbisan bertugas untuk:
     1.      Pendeta
a.      Pelayanan Sakramen
b.      Pelayanan Peneguha Sidi
c.       Pelayanan Perjanjian Perkawinan (Parpadanan Marhajabuan)
d.      Pelayanan Peneguhan dan Pemberkatan Perkawinan (Pamasu-masuon Marhajabuan)
e.      Pemeliharaan Kemurnia ajaran gereja dari ajaran sesat
f.        Penahbisan Sintua
g.      Pelayanan Ibadah penguburan

     2.      Penginjil
a.      Melaksanakan Pekabaran Injil ke luar GKPS
b.      Melaksanakan penyegaran Iman bagi Jemaat
c.       Melaksanakan pendalaman firman Tuhan bagi warga jemaat secara kategorial

     3.      Sintua
a.      Melaksanakan pelayanan penggembalaan kepada warga jemaat, khususnya terhadap beberapa keluarga  yang ditetapkan menjadi tanggungjawabnya (juma tangnaan)
b.     Mendorong warga jemaat agar setia menghadiri kebaktian, sakramen dan persekutuan lainnya yang sepatutnya dihadiri oran Kristen
c.      Menggembalakan  Anggota  Siasat  dan member pengajaran kepada Anggota Persiapan, orang tua yang hendak membaptiskan anaknya dan Katekhisasi Sidi (Parguru Manaksihon)
d.    Memimpin  Pelayanan  Ibadah pada kebaktian minggu, kebaktian hari besar Gerejawi dan kebaktian keluarga (Partonggoan).

PENUTUP
                Hal yang terpenting dari tugas melayani  adalah tanggungjawab yang didasarkan pada Kristus, di mana Ia telah terlebih dahulu memberikan diriNya untuk melayani kita sampai kepada pengorbanan  yang  paling tinggi yakni kematian.  Seorang pelayan harus terus mengaminkan hal ini sehingga kerinduan untuk melayani Tuhan tetap dibarukan.  

Medan, 17 Mei 2011
Pdt Ito Belihar H Purba, STh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar